Jumat, 25 Desember 2015

ISSO (Islamic Standart Organisation)


Agama islam adalah salah satu agama yang sudah tersebar diseluruh belahan dunia, dalam catatan sejarah agama ini sudah berkembang semenjak 1437 H hal ini kalau kita hitung berdasarkan semenjak hijrahnya nabi Muhammad SAW dari Mekkah menuju Madinah atau sudah berkembang semenjak 620 Tahun semenjak diangkatnya nabi Isa Al- Masih  AS, risalah agama islam itu sendiri terdiri dari dua ajaran pokok yaitu tentang keimanan & mu'amalah, dimana keimanan lebih fokus pada tata cara beribabah kepada Allah SWT sedangkan pokok-pokok mu'amalah lebih condong mengenai tata cara kehidupan bermasyarakat. oleh karena dalam judul artikel ini saya mengangkat mengenai Islamic Standart khususnya dalam bidang mu'amalah maka disini saya akan fokus membahas mengenai sudut pandang islam terhadap tata cara kehidupan bermasyarakat yang baik dan benar.
Sebelum saya masuk kedalam pokok pembahasan ini saya akan menjelaskan latar belakang mengenai judul diatas yaitu Islamic Standart Organisation atau saya singkat menjadi ISSO, konsep ini sebenarnya secara garis besar terinspirasi dari sebuah standart international yaitu ISO (International Standart Organisation) walaupun masih banyak lagi sebenarnya standart-standart yang lain yang mungkin sudah lebih terkenal dari pada standart ISO namun sebagai bahan rujukan dan perbandingan saya lebih mengacu pada standart tersebut, dan seandainya kalo kita breakdown standart ISO akan banyak turunan-turunannya dimana dimasing-masing standart fokus pada beberapa bagian saja seperti ISO 9000 fokus dalam peningkatan manajemen mutu, ISO 14000 fokus pada lingkungan (Environmental management), ISO 22000 yang fokus pada standart pengaturan makanan (Food safety management) dan masih ada beberapa lagi standart yang lain yang bisa dilihat pada laman berikut http://www.iso.org/iso/home.html bagi kalian yang ingin lebih mendalami akan standart tersebut.
Namun walaupun badan International sudah mempunyai  sebuah sertifikasi standart dengan mutu dan kualitas tinggi namun sebenarnya menurut sudut pandang penulis hal ini masih saya kira kualitas dan mutunya untuk menjamin akan diterimanya oleh semua kalangan masih sangat kurang, mengingat jika standart tersebut ditarik lagi kedalam sisi agama oleh karena itu mengingat ummat islam yang tergabung dalam Organization of the Islamic Cooperation saat ini cukup banyak mengingat organisasi ini diikuti oleh lebih dari 50 negara islam Asia - Afrika sudah selayaknya ummat islam mempunyai produk standart mutu sendiri yang nantinya bisa diharapkan dapat diterima oleh semua kalangan anggota Organisasi Kerja Sama Islam atau OKI sehingga nantinya setiap ummat islam khususnya dan ummat agama lain dapat saling hidup rukun dan damai, misalnya saya ambil contoh mengenai standart yang dirasa sangat kurang pas misalnya pada alat-alat yang biasa ada di tempat umum seperti toilet yang dirasa kurang pas, seperti pada gambar berikut ini.
 kencing berdiri dan tidak adanya air yang dapat digunakan untuk membersihkan kemaluan

hal tersebut diatas selain tidak elok tentu saja sangat tidak bagus, mengingat selain kemaluan tidak bisa dibersihkan dengan tuntas, dengan kencing berdiri menyebabkan kurangnya terjaganya kebersihan seseorang. seperti juga pada gambar berikut ini

Dalam proses membersihkan bahan makanan seperti ini sangat kurang baik, terutama seringkali kita jumpai baik dilingkungan rumah tangga maupun restoran sekalipun dalam mencuci baik bahan makanan maupun piring seringkali hanya dibilas atau dicelupkan kedalam seember air saja, selain itu tidak bersih karena adanya peralihan bakteri juga menyebabkan seadainya itu tidak dilakukan dengan benar proses mencuci tersebut tetap najis hal ini kalo kita lebih jauh masuk dan melihat dari sudut pandang islam, dimana harusnya dalam proses diatas dilakukan dengan menyiramkan air atau mengalirkan air sehingga bakteri dan kotoran dapat terbilas dengan baik. oleh karena itu saya mengharap terutama kepada Organisasi Kerja Sama Islam dapat lebih memperhatikan standart kualitas hidup masyarakat sehingga jika hal ini benar-benar diterapkan maka ketimpangan-ketimpangan yang ada di masyarakat dapat dikurangi, karena hal itu tidak hanya menyangkut masalah hal-hal seperti yang disebutkan diatas akan tetapi juga bisa menyangkut aspek ekonomi misalnya dalam standarisasi pengelolaan dana perbankan yang tidak lagi menerapkan sistem bunga tapi lebih mengedepankan aspek sosial dengan cara bagi hasil yang merata, tentu saja nantinya akan lebih memberdayakan ummat karena tidak adanya lagi ketimpangan dan ketidak adilan dan masih banyak lagi yang lainnya, misalnya pengaturan masyarakat terutama pada golongan mudanya untuk benar-benar menjaga agar tidak terjadi hubungan diluar nikah yang ujung-ujungnya pada aborsi dimana hal-hal semacam ini sangat tidak diharapkan oleh kita semua.

namun sebelum kita menyerukan kepada masyarakat luas dan negara lain maka tentu saya mengharap khususnya bangsa ini dapat terlebih dahulu memulainya dengan adanya upaya pasti dari perwakilan ummat islam yang sudah tergabung dan diakui oleh pemerintah yaitu MUI (Majlis Ulama Indonesia) untuk dapat terlebih dahulu merumuskan hal-hal tersebut diatas sehingga dapat dipahami dan diterima oleh semua kalangan.



0 komentar :

Posting Komentar